RA, waniKorban pelecehan seksual yang dialami RA oleh atasannya sendiri yang merupakan mantan anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin telah menempuh jalur perdamaian.
Namun, kuasa hukum dari RA, Haris Azhar justru tak tahu menahu adanya kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin.
Ia bahkan menduga ada upaya untuk tidak melibatkannya masuk mendalami kasus tersebut.
“Ya, ada perdamaian yang saya enggak ngerti mekanisme yang dilakukan polisi sama para pihak itu, tapi seperti ada upaya saya untuk tidak terlibat, tidak dilibatkan,†ungkap Haris kepada wartawan, Minggu (8/12).
Selaku kuasa hukum dari RA, Harits mengungkapkan selama ini pihaknya tidak mendapatkan surat penghentian penyelidikan dari tim penyidik. Namun, malah mendapatkan kabar bahwa antara kliennya dengan terduga pelaku pelecehan seksual berdamai.
Pihaknya mencurigai ada yang tidak beres dalam proses penyelidikan kasus pelecehan seksual kliennya yang didasari oleh dua hal.
“Untuk membuktikan itu benar atau tidanya ya harusnya polisi kerja dulu. Yang kedua forensik paikologis terhadap korban itu juga harusnya dilakukan. Enggak pernah ada penyelidikan yang seharusnya ya,†katanya.
“Jadi tiba-tiba mereka berujung damai. Saya enggak tahu mendapat tekanan atau tidak. Tapi yang saya lihat, korban cukup depresi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: