Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Di Kampus Universitas Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 06 Desember 2019, 20:23 WIB
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba Di Kampus Universitas Pancasila
Ilustrasi Ganja/Net
rmol news logo Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja di lingkungan kampus Universitas Pancasila (UP) di Depok.

Enam orang diamankan karena kedapatan menyimpan ganja seberat 80 kilogram. Keenam tersangka adalah KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).

Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda yaitu di salah satu ruangan di Universitas Pancasila hingga ke sebuah rumah di kawasan Bekasi juga di Jakarta Timur.

"Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila," ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat, (6/12).

Para tersangka sudah digelandang ke Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut. Namun, polisi masih memburu satu orang lagi yang menjadi DPO, bernama bernama Zul Rangkuti.

Hasil pemeriksa menyebutkan barang-barang tersebut diperoleh dari DPO .

"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Fanani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA