Hal tersebut disampaikan Toto usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan setelah masa penahanan dirinya diperpanjang KPK hingga 40 hari ke depan. Masa penanahan baru ini akan berlaku sejak Selasa (10/12) besok.
Mengenakan rompi oranye saat keluar Gedung KPK, Toto dengan tegas meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi atas kesewenang-wenangan KPK terhadap dirinya.
"Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami," ucap Bartholomeus Toto kepada wartawan saat menuju mobil tahanan untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cabang Rutan KPK, Jumat (6/12).
Selain itu, Toto juga berharap keberadaan Ketua KPK yang baru, Komjen Firli Bahuri agar tidak melakukan rekayasa kasus seperti pimpinan KPK saat ini.
"Dan saya berharap ke depan di bawah pimpinan Pak Firli tidak ada lagi rekayasa-rekayasa yang terjadi seperti yang kita alami," harapnya.
"Dan saya mengetuk hati nurani para Jaksa dan Hakim agar menangani kasus saya dengan seadil-adilnya, sebenar-benarnya, tanpa ada tekanan darimana pun," pungkasnya.
Toto bersama mantan Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: