"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/12).
Perpanjangan penahanan berlaku sejak Selasa besok (10/12) hingga 18 Januari 2020.
KPK menahan Toto selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (20/11).
Dalam perkara ini, Toto bersama mantan Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Toto diduga menyuap tersnagka mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: