Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Suap Dana Hibah KONI, KPK Panggil Staf Kemenpora Edward Taufan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Desember 2019, 11:55 WIB
Usut Suap Dana Hibah KONI, KPK Panggil Staf Kemenpora Edward Taufan
Gedung KPK/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI TA 2018 yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.

Staf Kemenpora yang akan diperiksa adalah Edward Taufan Panjaitan yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima 2016.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/12).

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018 lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA