Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selalu Mangkir, KPK Kembali Layangkan Panggilan Kelima Untuk Mekeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Desember 2019, 11:43 WIB
Selalu Mangkir, KPK Kembali Layangkan Panggilan Kelima Untuk Mekeng
Melchias Mekeng untuk kelima kalinya dapat panggilan KPK/Net
rmol news logo Politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng untuk kelima kalinya mendapat panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mekeng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT (bos PT Borneo Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (6/12).

Diketahui, Mekeng telah mangkir dari panggilan penyidik KPK sebanyak 4 kali. Yakni pada 11 September, 16 September, 19 September, dan 8 Oktober 2019.

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga menyuap anggota DPR Komisi VII RI Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar. Suap ini diberikan kepada Eni untuk mengurus terminasi PKP2B PT AKT.

Kasus proyek pengurusan terminasi ini merupakan pengembangan kasus suap PLTU Riau-1 yang mana Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah divonis 6 tahun penjara subsider Rp 200 juta.

KPK juga telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Mekeng dan Samin Tan selama enam bulan kedepan. Pencegahan dilakukan untuk proses penyidikan KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA