Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketimbang Orang Tak Jelas, Dewas KPK Harusnya Diisi Mantan Komisioner Dan Aktivis Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 05 Desember 2019, 23:36 WIB
Ketimbang Orang Tak Jelas, Dewas KPK Harusnya Diisi Mantan Komisioner Dan Aktivis Antikorupsi
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dalam dalam sebuah diskusi publik bertajuk "UU KPK Pasca Putusan MK"/RMOL
rmol news logo Ketimbang, memilih orang yang berada di luar sistem, dewan pengawas (dewas) KPK sebaiknya diisi oleh mantan pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi.

Begitu kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dalam dalam sebuah diskusi publik bertajuk "UU KPK Pasca Putusan MK" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

"Soal dewas saya usulkan dari eks Komisioner KPK atau aktivis antikorupsi. Untuk menetralisir pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat pemberantasan korupsi," tutur Adi.

Di sisi lain, pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai, eks komisioner KPK dan pegiat antikorupsi, selain mengetahui soal pemberantasan korupsi, mereka juga tetap memiliki tanggung jawab moral.

"Ketimbang kita selalu mengutuk kegelapan, selalu tidak setuju dengan revisi UU KPK. Sementara UU-nya sudah otomatis berjalan. Maka harus ada hal moderat yang bisa dilakukan," kata Adi.

Lebih lanjut Adi mengatakan, dengan cara ikut masuk mengawasi UU KPK yang dianggap melemahkan, para pegiat antikorupsi dan eks komisioner KPK dapat memantau langsung kekhawatiran yang meresahkan publik ini.

"Kita dorong orang-orang baik masuk menjadi dewas. Bukan orang yang gak jelas juntrungannya. Kalau mau jujur sebenarnya dewas bisa jadi powerfull nanti, karena semua hal akan melewati dewas. Dewas berkoordinasi langsung dengan presiden," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA