Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Kutuk Pemerkosaan Berujung Kanker Stadium 4, Pelaku Harus Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 05 Desember 2019, 22:57 WIB
DPR Kutuk Pemerkosaan Berujung Kanker Stadium 4, Pelaku Harus Dihukum Berat
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni/Ist
rmol news logo Kasus pemerkosaan dan sodomi yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat mendapat perhatian khusus oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ia mengutuk keras kasus yang menyebabkan korban berinisial TS (12) yang harus berjuang melawan kanker rektum stadium 4.

Lisda berharap, pelaku bernama Amirrudin (50) yang merupakan tetangga korban ini dihukum maksimal sesuai dengan UU yang berlaku.

"Penegak hukum harus memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai dengan UU yang berlaku. Hukuman tersebut memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," kata Lisda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (5/12).

Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat memfasilitasi korban dalam upaya pengobatan serta bantuan kepada keluarga korban. Hal itu ia sampaikan usai sebelumnya menjenguk korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta bersama dengan KPAI.

Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan pemerintah agar warga bisa mendeteksi dini di lingkungan masing-masing.

"Antisipasi dini dapat dilakukan dengan melibatkan semua elemen masyarakat, baik di tingkat daerah maupun pusat," tegasnya.

Dalam rapat bersama Mensos beberapa waktu lalu, Lisda memaparkan salah satu faktor kekerasan seksual akibat kemiskinan. Untuk itu, dia mendesak Kemensos lebih mengefektikan lembaganya.

Politisi Nasdem ini pun mendorong agar RUU PKS segera disahkan karena angka kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat dan juga penyelesaian kasus kekerasan seksual ini merugikan korban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA