Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT Anggotanya Sendiri, Jaksa Agung Patut Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 04 Desember 2019, 20:10 WIB
OTT Anggotanya Sendiri, Jaksa Agung Patut Diapresiasi
Kejaksaan Agung RI/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggotanya sendiri pada Senin (2/12). Mereka adalah YRM dan FYP yang bertugas di unit pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tindakan ini dinilai patut diapresiasi di tengah minimnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.

"Ini gerakan nyata dan momentum Jaksa Agung dan reaksi cepat unit intel Kejaksaan Agung yang menangkap pelaku lalu ditindak tegas. Jadi tidak ada istilah lindungi korps, Jamwas dan Jampidsus harus gerak cepat terhadap kedua jaksa yang terbukti bersalah memeras saksi," kata dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (4/12).

YRM dan FYP diduga melakukan pemerasan terhadap saksi MY dengan nilai hampir 1 miliar terkait perkara tindak pidana korupsi. Tindakan ini pun diduga dilakukan berkali-kali dari Oktober hingga Desember 2019.

Azmi pun mengharapkan kasus tersebut diproses secara transparan hingga tuntas.

"Tidak boleh ditutup-tutupi lagi perilaku jaksa begini, harus transparan proses hukumnya dan kasus ini terungkap atas aduan dan kerja sama dengan masyarakat," paparnya.

Setidaknya, ada dua hal yang bisa dilihat dari kasus tersebut. Pertama, kata Azmi, pelapor tak hanya diperas melainkan juga diancam masuk penjara oleh oknum Jaksa tersebut. Alhasil, saksi atau orang yang diperas merasa ditekan dan memilih melaporkan kepada Jaksa Agung.

Lebih lanjut, OTT jaksa ini juga menunjukkan perintah pimpinan tertinggi amanah, jelas, dan clear.

"Serta tentunya satu perintah komando sampai terungkap sumber masalah, yaitu mental oknum Jaksa nakal yang berakibat menjadikan nama tidak baik bagi institusi penegak hukum," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA