Kedua orang itu adalah Jamaluddin alias Syaipul Amri dan Ahmad Setiawan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Isa Ansari.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansari)," kata Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (4/12).
Beberapa waktu lalu, anak kandung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly pun pernah diperiksa dalam kasus yang menjerat orang nomor satu di Medan itu.
Bahkan, seorang pengusaha yang diketahui sahabat karib dari menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yaitu Akbar Himawan Buchari pun pernah diperiksa KPK hingga dilakukan pencegahan ke luar negari.
Dalam perkara ini, Tengku Dzulmi Eldin bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.
Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang haram itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.
Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan menutup kekurangan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: