Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Orang Wiraswasta Digarap KPK Terkait Kasus Walikota Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 Desember 2019, 11:21 WIB
Dua Orang Wiraswasta Digarap KPK Terkait Kasus Walikota Medan
KPK lanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus suap di Pemkot Medan/RMOL
rmol news logo Kasus korupsi yang menjerat Walikota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang wiraswasta pun dapat panggilan untuk dimintai keterangan.

Kedua orang itu adalah Jamaluddin alias Syaipul Amri dan Ahmad Setiawan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Isa Ansari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansari)," kata Jubir KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (4/12).

Beberapa waktu lalu, anak kandung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly pun pernah diperiksa dalam kasus yang menjerat orang nomor satu di Medan itu.

Bahkan, seorang pengusaha yang diketahui sahabat karib dari menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yaitu Akbar Himawan Buchari pun pernah diperiksa KPK hingga dilakukan pencegahan ke luar negari.

Dalam perkara ini, Tengku Dzulmi Eldin bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansari dan seorang protokoler Syamsul Fitri Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Ketiganya terbukti melakukan suap proyek dan promosi jabatan di Kota Medan.

Isa Ansyari diduga menyuap Dzulmi Eldin sebesar Rp 330 juta. Uang haram itu disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

Selain itu, Isa juga memberikan uang Rp 250 juta, di mana Rp 200 juta ditransfer dan sisanya secara tunai melalui Syamsul Fitri Siregar. Uang itu diperuntukkan menutup kekurangan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA