Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Korban First Trevel Minta Jaksa Agung Ajukan Penundaan Lelang Aset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 03 Desember 2019, 23:33 WIB
Kuasa Hukum Korban First Trevel Minta Jaksa Agung Ajukan Penundaan Lelang Aset
Korban dan kuasa hukumnya ke Kejagung/RMOL
rmol news logo Para korban kasus penipuan biro perjalanan haji dan umrah First Travel meminta Kejaksaan Agung RI secara resmi mengajukan penundaan lelang aset milik korban yang dirampas oleh negara.

Para korban datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni Nasution. Menurut Pitra, desakan itu bertujuan agar para korban mendapatkan haknya.

"Kita meminta kepada bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) agar resmi menunda lelang ini sampai terciptanya solusi penyelesaian berupa pengembalian uang kepada para jemaah korban first trevel," ujar Pitra kepada wartawan di Kejagung-RI, Jakarta, Selasa (3/12).

Pitra meyakini jika aset tersebut belum secara resmi dieksekusi meskipun berdasarkan putusan MA menyatakan aset First Travel dikembalikan ke negara.

"Tetapi ini sudah dirampas tapi belum dieksekusi," tegasnya.

Terlebih, kata Pitra, tuntutan jaksa pada kasus ini bukan untuk menyerahkan aset kepada negara melainkan dikembalikan kepada korban.

"Makanya saya menilai ada melampaui batas terhadap putusan tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA