Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Proyek Pemkab, KPK Garap Kabag Administrasi Sekda Lampung Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Desember 2019, 16:58 WIB
Kasus Suap Proyek Pemkab, KPK Garap Kabag Administrasi Sekda Lampung Utara
KPK panggil Kabag Administrasi Sekda Lampung Utara/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara sebagai saksi kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Saksi yang akan diperiksa ialah Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Iwan Setiawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Raden Syahril)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).

Raden Syahril merupakan orang kepercayaan mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang sudah dijerat KPK dalam kasus ini.

KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, ada lima orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Yaitu Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri, serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA