Saksi yang akan diperiksa ialah Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Iwan Setiawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Raden Syahril)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).
Raden Syahril merupakan orang kepercayaan mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang sudah dijerat KPK dalam kasus ini.
KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.
Selain Agung, ada lima orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Yaitu Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri, serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: