Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Suap Eks Wali Kota Medan, KPK Panggil Ajudan Dzulmi Eldin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Desember 2019, 15:17 WIB
Usut Suap Eks Wali Kota Medan, KPK Panggil Ajudan Dzulmi Eldin
Ilustrasi KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tahun 2019.

Ajudan Eks Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang akan diperiksa ialah M. Aidiel Putra Pratama sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ISA," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).

Diketahui, KPK telah menetapkan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pada Rabu (16/10). Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka terhadap dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta, yang digunakan untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang. Eldin kelebihan dana Rp 800 juta saat perjalanan dinas lantaran diduga disebabkan istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut serta dalam perjalanan tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA