Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi Petral, KPK Panggil Pegawai Dan Eks Pegawai Pertamina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 03 Desember 2019, 14:08 WIB
Usut Korupsi Petral, KPK Panggil Pegawai Dan Eks Pegawai Pertamina
Jubir KPK, Febri Diansyah/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang pegawai dan mantan pegawai Pertamina sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd ( Petral).

Keenam saksi tersebut ialah mantan Crude Oil Trader Pertamine Energy Services Pte Ltd (PES), Sani Dinar Saifuddin; Assistent Manager Petrochemical Fungsi Marketing and Trading PT Pertamina, Retno Wahyuningsih; mantan Senior Trade Cruse PES, Nurdin M Prayitno.

Selanjutnya, Analyst Light Distillates Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina, Edward Corne; mantan Senior Trader Light Distillates PES, Mulyono serta mantan Head of Trading PES, Agus Bachtiar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah pegawai dan mantan pegawai KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Diketahui, Bambang Irianto yang juga mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima uang suap sebesar 2,9 juta dollar AS dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA