Tercatat pada tahun 2018, ada 2,25 juta ton beras yang dilakukan pemerintah. Adapun 20 ribu ton beras yang hendak dibuang merupakan beras yang mengendap sejak setahun lalu dan membusuk di gudang Bulog.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga ada mismanajemen dalam impor yang dilakukan Enggar. Akibatnya, ada kerugian sebesar Rp 160 miliar yang merupakan nilai dari beras yang dibuang.
"Mismanajemen bisa jadi dan negara ya rugi," duga Saut kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/12).
KPK, tegas Saut, tidak akan tinggal diam. Komisi anti rasuah akan menindaklanjuti kasus ini, sehingga tidak terjadi di kemudian hari.
“Mencegah kerugian lebih lanjut memang harus ada sikap," kata Saut.
KPK akan mempelajari lebih mendalam kasus ini. Jika ada celah kewenangan untuk masuk, maka KPK akan mengusutnya.
"Kalau dari sisi penindakan, tentu KPK perlu mendalami lebih dahulu tentang siapa penyelenggara negaranya, berapa negara rugi, dan lain-lain,†tegasnya.
“Tapi bisa jadi tidak ada isu korupsi di situ, melainkan isu inefisiensi, tata kelola, mismanajemen dan lain-lain,†demikian Saut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: