Bulog akan membuang 20 ribu ton beras busuk senilai Rp 160 miliar.
Adanya beras membusuk di gudang Bulog adalah akibat dari impor ugal-ugalan pada era Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Terbukti, kerugian negara telah nyata di depan mata.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi terhadap impor beras tersebut.
"Saya harus baca dulu kasusnya apakah masuk dalam kompetensi KPK. Kalau dari sisi penindakan, tentu KPK perlu mendalami lebih dahulu tentang siapa penyelenggara negaranya, berapa negara rugi dan lain-lain," ucap Saut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/12).
Pihaknya harus mempelajari apakah terjadi problem kelembagaan ataupun regulasi yang mengaturnya. Sehingga, kasus ini masuk dalam isu korupsi atau tidak.
"Bisa jadi tidak ada isu korupsi di situ, tapi isu inefisiensi, tata kelola, mismanagement dan lain-lain. Harus dipelajari lebih dulu yang lain apakah ada problem kelembagaan ataupun regulasi yang mengaturnya," jelas Saut.
Walau demikian, lanjut Saut, KPK juga telah melakukan pencegahan melalui tiga pintu. Yakni melalui kelembagaan, regulasi serta tata kelola.
"Bisa bisnis proses atau tata kelola yang yang perlu ditinjau lagi, sehingga
supply chain perberasan dari tahun ke tahun dihadapkan pada berbagai masalah," pungkas Saut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.