Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Keramba Jalan Di Tempat, KPK Harus Periksa Susi Pudjiastuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 02 Desember 2019, 20:08 WIB
Korupsi Keramba Jalan Di Tempat, KPK Harus Periksa Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo Kasus korupsi keramba jaring apung KJA (Offshore) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seakan jalan di tempat.

Terlebih, kasus yang ditangani oleh Kajati Aceh juga sepi dari pemberitaan. Padahal, kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Kejati Aceh, pihak yang menyelidiki kasus tersebut belum juga menindaklanjuti pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam proyek Keramba Jaring Apung di Sabang," kata Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa), Samsul Bahri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/12).

Dalam proses yang sudah berjalan, mantan Dirut PT Perikanan Nusantara (Perinus), Dendi Anggi Gumilang ditetapkan tersangka dalam korupsi pengadaan jaring apung milik KKP.

Namun hingga kini belum ada pihak lain yang ditetapkan tersangka meski banyak pihak yang diduga terlibat.

"Padahal jelas banyak pihak yang terlibat. Kalau memang tidak sanggup mengusut kasus KJA offshore di Sabang, limpahkan saja ke KPK," cetusnya.

Gerah dengan proses yang berjalan, ia pun mengancam bakal menyurati Komisi Pemberantas Korupsi jika kasus ini tidak serius ditangani oleh Kajati Aceh.

"Saya akan menyurati KPK untuk memeriksa Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan apabila Kajati Aceh tidak serius mengusut kasus korupsi pengadaan keramba jaring apung (KJA) offshore milik KKP pada era Susi Pudjiastuti," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA