Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

20 Ribu Ton Beras Busuk, KPK Harus Usut Kebijakan Mantan Mendag Enggartiasto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 02 Desember 2019, 15:51 WIB
20 Ribu Ton Beras Busuk, KPK Harus Usut Kebijakan Mantan Mendag Enggartiasto
Kebijakan Enggartiasto harus diusut KPK/Net
rmol news logo Kebijakan yang dikeluarkan Enggartiasto Lukita terbukti tidak prorakyat. Dia hanya mementingkan segelintir orang dan kelompoknya saja ketika diamanahkan sebagai Menteri Perdagangan RI.

Hal ini terlihat ketika 20 ribu ton cadangan beras pemerintah bakal dibuang oleh Perum Bulog lantaran busuk. Padahal, nilainya sangat fantastis. Mencapai Rp 160 miliar.

“Pertama jelas kebijakan mantan Mendag (Menteri Perdagangan) Enggartiasto Lukita amburadul,” kata pengamat politik Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/12).

Akademisi dari Universitas Islam Syech Yusuf ini juga meminta agar KPK mengusut kebijakan Enggar saat masih menjabat Mendag.

“KPK harus mengusut apakah impor beras ini sesuai dengan regulasi, apalagi dikatakan dulu impor berasnya saat petani lagi panen,” ujar Adib.

Ketika itu, Enggar tetap ngotot untuk melakukan impor beras. Padahal, saat itu para petani sedang panen raya.

Namun politikus Partai Nasdem itu tak mengindahkan kritik yang menyebut impor akan membuat Indonesia kelebihan beras. Hingga berujung sia-sia karena beras akan busuk.

“Saat ini terbukti dugaan bahwa impor hanya dijadikan kepentingan segelintir orang atau golongan untuk memuaskan syahwat bisnis,” demikian Adib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA