Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Proyek Di Lampung Utara, Seorang Wiraswasta Dapat Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 02 Desember 2019, 15:02 WIB
Kasus Suap Proyek Di Lampung Utara, Seorang Wiraswasta Dapat Panggilan KPK
Kasus suap di Lampung Utara masih terus didalami KPK/RMOL
rmol news logo Wiraswata CV Alam Sejahtera, Abdurrahman, akan jalani pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara yang menjerat mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/12).

Dalam kasus ini, KPK menduga Agung menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, lima orang juga telah dijadikan tersangka dalam kasus ini, karena dipastikan mereka terlibat dalam kasus ini.

Mereka ialah orang kepercayaan Agung, Raden Syahril; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbuddin; Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri; serta dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA