Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azmi Syahputra: Ada Yang Salah Dalam Penanganan Kasus Lutfi Sang Pembawa Merah-Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 29 November 2019, 21:57 WIB
Azmi Syahputra: Ada Yang Salah Dalam Penanganan Kasus Lutfi Sang  Pembawa Merah-Putih
Lutfi cium kening ibundanya/Net
rmol news logo Proses hukum yang dialami remaja bernama Lutfi Alfiandi menyusul kerusuhan menolak sejumlah RUU yang dianggap dipaksakan, penting untuk diperhatikan penyelenggara negara. Pemerintah seharusnya melihat secara mendalam persoalan ini.

"Umumnya perlawanan rakyat muncul karena ada rasa ketidakadilan. Peristiwa yang terjadi ini karena sebab akibat (causality). Seharusnya pemerintah dan pemegang kekuasaan sadar diri dan melakukan evaluasi secara objektif," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, dalam dialog dengan redaksi, Jumat malam (29/11).

"Yang ribut dan saling rebut itu siapa? Yang buat gaduh kondisi negara itu siapa? Kok tega 'menumbalkan' remaja ini atas nama keamanan nasional, atas nama ketertiban?" sesal Azmi terhadap proses hukum yang menimpa Lutfi.

Baginya, proses hukum yang diterapkan kepada Lutfi kurang tepat dan lari dari tujuan filosofi hukum. Proses yang dilalui Lutfi telah mengamputasi hak kemanusiaannya

Azmi yang adalah dosen Hukum Pidana di Universitas Bung Karno (UBK) ini berpandangan, Jaksa seharusnya tak buru-buru menerima berkas perkara yang dilimpahkan polisi. Bagaimanapun, peristiwa tersebut bukan hal biasa. Juga, bukan kemauan remaja pembawa bendera Merah-Putih itu.

Catatan lain yang disampaikan Azmi adalah soal pencegahan dan pembinaan yang terkesan lemah kepada remaja seumuran Lutfi.

"Kenapa cuma dia seorang yang ditahan? Apa karena alasan viral di medsos? Penegakan hukum yang begini kan janggal sekali," ujarnya.

Hal lain yang perlu dilihat di luar sisi yuridis adalah rasa kemanusiaan dan aspek sosiologis, termasuk kepentingan hukum yang lebih luas. Misalnya hak kemanusiaan dan dampak lingkungan yang tidak sesuai terhadap perkembangan jiwa seorang remaja.

"Ini yang penting diperhatikan. Akibat ditahan, haknya diabaikan dan bisa memperburuk keadaan psikis remaja ini karena harus menjalani masa tahanan," urai Azmi.

"Cara pandang dan pemikiran prinsip pemidanaan harus dapat ditempatkan secara benar dan tepat. Karenanya jika dikaitkan dalam kasus Lutfi, penerapan prinsip pemidanaan dirasa kurang tepat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA