Proses hukum Sjamsul yang terbilang lambat ini membuat puluhan massa dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) mendesak KPK untuk segera menangkap tersangka kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), Sjamsul Nursalim.
Mereka mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyuarakan pendapat dalam kasus yang menjerat Sjamsul, Jumat (29/11).
Koordinator Lapangan (Korlap) GPPB, Syahroni mengatakan, KPK harus segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan skandal yang dilakukan pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) itu.
Langkah konkret yang dimaksud ialah tidak hanya menetapkan Sjamsul sebagai tersangka, tapi juga menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Karena, kata Syahroni, uang negara yang diambil Sjamsul dipastikan mengalir ke beberapa perusahaan miliknya.
“Kami mendorong KPK dan pihak-pihak yang berwenang agar menetapkan status Sjamsul Nursalim ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bukan hanya sekadar tersangka saja,†ucap Syahroni, Jumat (29/11).
Massa GPPB juga mengajak seluruh masyarakat memboikot produk-produk perusahaan milik Sjamsul Nursalim.
“GPPB mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memboikot produk yang beredar dibawah bendera PT Mitra Adiperkasa (MAP)," terangnya.
Tak hanya itu, Syahroni juga meminta KPK membongkar seluruh pihak yang terlibat skandal BLBI.
“GPPB meminta KPK untuk membongkar semua nama yang tersandung dalam kasus korupsi BLBI, karena ini menyangkut kerugian negara yang cukup besar,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: