"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT INTI tahun 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/11).
Sebelumnya, KPK juga telah menyerahkan berkas perkara korupsi tahap dua tersangka Andra ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis kemarin (28/11).
Diketahui, proyek BHS tersebut berada di PT APP yang merupakan anak usaha dari BUMN yakni PT AP II dan digarap oleh PT INTI.
Dimana, terdakwa Andi Taswin Nur didakwa membantu Dirut PT INTI Darman Mappangara untuk menyuap kepada Direktur Keuangan PT AP II saat itu, Andra Y Agussalam supaya PT INTI mendapatkan proyek pengadaan Semi BHS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: