Pelapor kasus ini adalah Ratih Puspa Nusanti. Kehadirannya ke Polda Metro Jaya akan didampingi langsung oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).
"Kami dari Korlabi akan mendampingi, memenuhi panggilan pemeriksaan pelapor Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri," ucap Sekjen Korlabi Novel Bamukmin kepada
, Kamis (28/11).
Pemeriksaan diagendakan pada pukul 14.00 di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada pemeriksaan kali ini, pelapor membawa barang bukti lengkap yang kemungkinan akan dibutuhkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami sudah bawa bukti sangat lengkap yaitu kutipan printout dari beberapa media online, video dan juga tayangan video dari YouTube itupun kalau penyidik butuhkan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.