Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ronny Sompie Siap Kerja Sama Dengan Polri Tangani Kasus Penipuan Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Rabu, 27 November 2019, 22:03 WIB
Ronny Sompie Siap Kerja Sama Dengan Polri Tangani Kasus Penipuan Online
Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie/Ist
rmol news logo Gencarnya Kepolisian menangkap sejumlah warga negara asing yang melakukan penipuan modus operandi secara online melalui jaringan internet, mendapat apresiasi dan respons positif dari Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie.

Ronny Sompie menyatakan, Direktorat Imigrasi Indonesia siap bekerja sama dengan Polri menangani kasus kejahatan online tersebut.

Menurut Ronny, para pelaku memanfaatkan jaringan internet milik Indonesia sehingga locus delictie atau tempat kejadian perkara dari kasus penipuan tersebut berada di Indonesia.

"Dalam kacamata saya selaku Dirjen Imigrasi, mereka telah melakukan kegiatan yang melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasian, yaitu dalam Pasal 122 penyalahgunaan izin tinggal," kata Ronny kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (27/11).

"Pasal 122 dapat diterapkan oleh PPNS Imigrasi untuk memproses kasus tersebut sebelum mereka dipulangkan ke negaranya. Artinya, perlu ada ultimum remidium atau penerapan sanksi pidana yang merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum," sambungnya.

Ronny Sompie menambahkan, dalam penegakan hukum di Indonesia perlu memberikan efek jera terhadap sindikat pelaku kejahatan penipuan yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi melakukan penipuan.

Terkait penipuan online ini, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap 91 pelaku kasus penipuan online. 85 tersangka di antaranya merupakan warga negara China. Dari serangkaian aksi itu, mereka telah mengeruk keuntungan hingga Rp 36 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA