Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Politisi Golkar Jadi Saksi Dugaan Suap Di Indramayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 26 November 2019, 12:43 WIB
KPK Panggil Politisi Golkar Jadi Saksi Dugaan Suap Di Indramayu
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pada hari ini, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang juga politisi Golkar, Muhaemin sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Staf Pelaksana pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Sugiarto; PPK Kabid Perumahan dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Agus Budi Santoso; dan dari unsur-unsur wiraswasta, Yahya.

"Mereka diperiksa bebagai saksi untuk tersangka SP (Bupati Indramayu (nonaktif) Supendi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/11).

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil dan memeriksa empat pegawai di Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Keempatnya adalah Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Andrian; Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Kantor Cabang Indramayu, Ridwan Budiman; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Indramayu, Wawang Irawan; dan Staf Dinas PUPR Pemkab Indramayu, Muhammad Firmansyah.

Penyidik mendalami keterangan ke empat saksi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu pada tahun 2019.

Supendi dan tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan dari unsur swasta, Carsa AS telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu pada tahun Anggaran 2019.

Supendi diduga menerima uang dari tersangka Carsa sebesar Rp 400 juta. Selain itu, tersangka Omarsyah juga diduga menerima uang senilai Rp 752 juta. Sedangkan tersangka Wempy Triyono diduga menerima uang sebesar Rp 560 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA