Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin. Menurut Novel, Ratih yang menjadi kliennya dipastikan akan hadir dan memenuhi panggilan polisi pada Senin siang (25/11).
"Kami dari Korlabi akan mendampingi, memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri," kata Novel Bamu'min dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/11).
Agenda pemeriksaan terhadap pelapor, kata Novel, akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Polda Metro Jaya.
"InsyaAllah pemeriksaan pada hari Senin, 25 November 2019 bertempat di Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui, putri Presiden RI Pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.