Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kewenangan Dicaplok Lembaga Lain, Taring KY Tak Lagi Tajam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 22 November 2019, 21:05 WIB
Kewenangan Dicaplok Lembaga Lain, Taring KY Tak Lagi Tajam
Ketua Komisi Yudisial Djaja Ahmad Djayus/RMOL
rmol news logo Taring Komisi Yudisial (KY) tak lagi tajam. Bukan tanpa alasan, hal ini karena tugas dan fungsi KY dalam mengawasi hakim agung kerap berbenturan dengan Polri, Kejaksaan dan KPK. Parahnya, KY dinilai sama seperti lembaga swadaya masyarakat.

"Penguatan kewenangan dan tupoksi KY cukup lama bergulir, namun tidak mengubah ketajaman KY dalam mengawasi hakim agung," kata Ketua Komisi Yudisial Djaja Ahmad Djayus di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Jumat (22/11).

Djaja berharap agar KY mendapatkan peran penting dalam hal pengawasan hakim agung dan juga kewenangan yang jelas dalam melakukan penindakan.

"Ya seperti KY di berbagai negara, supaya KY itu kuat, kewenangannya jelas. Jadi misalnya KY sudah menjatuhkan etik, ya tinggal dilaksanakan, misalnya gitu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA