Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senin Depan, MUI Harus Sudah Terbitkan Fatwa Penistaan Agama Ke Sukmawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Jumat, 22 November 2019, 20:33 WIB
Senin Depan, MUI Harus Sudah Terbitkan Fatwa Penistaan Agama Ke Sukmawati
Sukmawati Soekarnoputri/Net
rmol news logo Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri akan terus diusut oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

Sekretaris Korlabi Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya telah meminta fatwa terkait penistaan agama dan terus menunggu sikap serta ketegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Novel memberikan waktu ke MUI hingga Senin (25/11). Menurutnya, MUI harus segera mengeluarkan sikap atau pun fatwa.

“Saya harus menunggu peran MUI karena terkait penistaan agama, itu wewenang MUI,” ujar Novel saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Novel menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati terulang kembali. Sebab menurutnya penistaan ini muncul karena tidak ada efek  jera.

“Indonesia, sampai saat ini menjadi negara darurat penista agama,” sesalnya.

Lebih lanjut ia menyebut Indonesia sudah menjadi surga bagi penista agama. Sebab, dari 20 kasus penistaan agama, baru kasus Ahok yang baru diproses.

"Kasus-kasus lainnya seperti Ade Armando, Guntur Romli, Viktor Laiskodat, Abu Janda dan lain sebagainya tidak diproses satu pun," tutupnya. 09riz rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA