Pengurus Korlabi yang datang: Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, Sekjen Korlabi Novel Bamu'min, kuasa hukum Korlabi Eggi Sudjana, dan pelapor yang juga advokat perempuan Ratih Puspa Nusanti.
Mereka menyambangi Gedung MUI untuk bersilaturahmi serta meminta fatwa berkenaan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Namun, Damai dkk tidak dapat menemui petinggi MUI. Karena para petinggi MUI tidak ada yang ngantor pada Jumat siang.
Di sela-sela menunggu di ruang tamu, Novel Bamu'min berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan. Intinya, Novel meminta MUI menyeluarkan fatwa terkait kasus Sukma.
Tapi oleh Amirsyah, dia meminta pengurus Korlabi untuk menjadwalkan ulang kunjungan ke MUI pada Senin pekan depan (25/11).
Beberapa hari lalu, Ratih Puspa didampingi Korlabi melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu disangkalkan dengan tuduhan pasal penodaan agama terkait ucapan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Presiden RI pertama Soekarno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.