Maksud kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi serta meminta fatwa MUI berkenaan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Terlihat yang sudah datang, Sekjen Korlabi Novel Bamu'min, advokat Eggi Sudjana, dan pelapor yang juga advokat perempuan Ratih Puspa Nusanti.
Sementara Ketua Korlabi Damai Hari Lubis belum terlihat. Infonya, Damai sedang dalam perjalanan.
Mereka diterima beberapa staf MUI.
Mereka rencananya akan diterima oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan.
Beberapa hari lalu, Korlabi melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu disangkalkan dengan tuduhan pasal penodaan agama terkait ucapan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Presiden RI pertama Soekarno.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.