Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Direktur PT APS, Terkait Dugaan Suap Proyek BHS Di PT APP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 November 2019, 11:28 WIB
KPK Panggil Direktur PT APS, Terkait Dugaan Suap Proyek BHS Di PT APP
KPK kembali panggil saksi dalam kasus suap di PT APP/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Angkasa Pura Solusi, Yundriati Erdani sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) tahun 2019.

Selain itu, KPK juga memanggil seorang karyawan Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Nursyifa Fujiyati sebagai saksi tersangka Dharman Mappangara (DMP).

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DMP," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/11).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Direktur PT APP, Wisnu Raharjo sebagai saksi pada Senin (18/11) kemarin. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses pengadaan pekerjaan BHS di PT APP.

Diketahui, proyek BHS merupakan program PT APP, anak usaha PT AP II, yang kemudian digarap oleh PT INTI. Terdakwa Andi Taswin Nur didakwa membantu Darman Mappangara untuk menyuap Direktur Keuangan PT AP II saat itu, Andra Agussalam supaya PT INTI mendapatkan proyek pengadaan BHS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA