Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Garuda, KPK Panggil Politisi PAN Dan Istri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 19 November 2019, 12:04 WIB
Kasus Suap Garuda, KPK Panggil Politisi PAN Dan Istri
mantan anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya dan istrinya, R. Emmy Ridarty Sumangkut.

Pasutri itu dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia untuk tersangka pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), sekaligus Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti kaitan pasutri itu dalam kasus korupsi di maskapai penerbangan plat merah.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11).

Selain Chandra dan Emmy, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Andri Budhi Setyawan. Dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan Soetikno Soedarjo.

"Diperiksa untuk tersangka yang sama," kata Febri.

Dalam kasus ini, Soetikno dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar dan juga Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno telah ditetapkan sebagai tersangka tidak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Emiryah dan Soetikno sudah berstatus tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Anggola dan Irak.

Dalam perkembangannya, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini.

Ditemukan fakta yang signifikan bahwa aliran dana yang diberikan tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, melainkan juga dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Emirsyah Satar saat menjabat direktur utama Garuda melakukan beberapa kontrak pembelian bernilai miliaran dolar AS dengan empat pabrikan pesawat, Kontrak pembelian berlangsung pada kurun 2008 hingga 2013.

Kontrak dimaksud yakni pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan Rolls-Royce, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S, dan kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA