Kuasa hukum pelapor, Sumadi mengatakan, pihaknya ikut melaporkan Sukmawati ke polisi lantaran sudah dua kali melakukan dugaan penistaan agama.
“Dia (Sukmawati) sudah dua kali, berulang kali. Kemarin masalah kidung (yang dianggap lebih indah dari azan) dia sudah meminta maaf ke MUI, tetapi ini dia berulang lagi. Berarti kan memang ada niat,†jelas Sumadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).
Sementara pihak pelapor, Irfan mengatakan, sebagai seorang muslim merasa terpanggil untuk melaporkan Sukmawati ke polisi. Dia menilai junjungannya, Nabi Muhammad SAW, dianggap rendah karena dibandingkan dengan manusia biasa.
“Ya saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,†kata Irfan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.