Dimensy Mobile
Farah.ID
Dimensy
Farah.ID

KPK Pastikan Telusuri Kasus TPPU Wawan, Termasuk Untuk Pencalonan Ratu Tatu Chasanah

LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 18 November 2019, 09:57 WIB
KPK Pastikan Telusuri Kasus TPPU Wawan, Termasuk Untuk Pencalonan Ratu Tatu Chasanah
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengusut tuntas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Termasuk, dugaan sejumlah aliran uang korupsi yang dicuci oleh Wawan untuk kepentingan biaya pencalonan kepala daerah keluarganya. Salah satunya, digunakan untuk biaya pilkada Ratu Tatu Chasanah, kakak kandung Wawan.

"Itu normatif, dimana penyidik selalu mengembangkan kasus-kasus yang potensial untuk dikembangkan," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (18/11).

Seperti diketahui, mengutip salinan surat dakwaan berkas perkara TPPU Wawan Nomor: 97/TUT.01.04/24/10/2019 yang diterima wartawan, nama Ratu Tatu disebut dalam surat dakwaan Wawan itu dibiayai sekitar Rp 4,5 miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang tahun 2015.

"Membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada daerah Kabupaten Serang sebesar Rp 4.540.108.000,00 dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," begitu isi petikan surat dakwaan Wawan.

Kasus yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani ini bermula dari OTT dugaan suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selanjutnya KPK mengembangkan perkara tersebut dan menelusuri sekitar 1.105 proyek di Provinsi Banten dan sejumlah Kabupaten di Banten yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Terkait hal itu, Saut menegaskan, semua perkara tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pasti akan terus diusut tuntas. Termasuk TPPU Wawan yang masih berjalan hingga saat ini.

"Iya (terus dikembangkan), kan TPPU-nya (Wawan) sedang berjalan," tegasnya.

Wawan yang juga Komisaris Utama PT Balisific Pragama itu terlibat dua kasus besar yaitu korupsi pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten TA 2012 dan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P TA 2012.
EDITOR:

ARTIKEL LAINNYA