Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Diperiksa KPK, Eks Menag Lukman Hakim Dikawal Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 November 2019, 20:38 WIB
Usai Diperiksa KPK, Eks Menag Lukman Hakim Dikawal Polisi
Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin saat keluar dari KPK/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman irit bicara saat keluar dari Gedung KPK, Jumat malam (15/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.05 WIB. Lukman yang seorang diri tersebut didampingi aparat kepolisian.

Dalam penyampaiannya, Lukman mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terhadap proses penyelidikan yang sedang ditangani oleh KPK.

"Oleh karenanya saya hadir untuk memenuhi undangan tersebut untuk memberikan keterangan terkait dengan proses penyelidikan dimaksud," kata Lukman Hakim kepada wartawan, Jumat malam (15/11).

Namun Lukman tak mau membeberkan materi pemeriksaan terhadap penyelidikan soal kasus yang dimaksud. Dia meminta agar awak media meminta langsung pernyataan dari pimpinan KPK.

"Penyelidikan tentang apa itu saya secara etis tidak pada tempatnya menyampaikan disini. Silakan saudara-saudara, rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK karena ini sudah proses hukum sudah materi hukum dan tentu sekali lagi saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa persoalan materi-materi hukum ke ranah publik," jelasnya.

"Mohon maaf sekali mohon dimaklumi mohon dimengerti saya tidak bisa memberikan lebih jauh keterangan dari apa yang telah saya sampaikan tadi," sambungnya.

Lukman pun langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK dan menuju ke mobilnya yang telah siap pergi di depan Gedung KPK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA