, di ruang Sasana Pradana, Kejaksaan Agung, Jumat (15/11) setumpuk uang pecahan seratus ribu rupiah dengan jumlah Rp 477 miliar dipamerkan.
Pecahan uang itu ditumpuk menjadi sepuluh baris dengan tinggi setiap barisnya lima tumpuk.
Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat utama Kejaksaan Agung belum hadir untuk memberikan keterangan pers terhadap para wartawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: