Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Meikarta, KPK Panggil Dua PNS Bekasi Untuk Tersangka Iwa Karniwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 November 2019, 11:44 WIB
Suap Meikarta, KPK Panggil Dua PNS Bekasi Untuk Tersangka Iwa Karniwa
Iwa Karniwa/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil PNS di Dinas PUPR Kota Bekasi, Dicky Cahyadi sebagai saksi dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selain Dicky, KPK juga memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Pemkab Bekasi, Henry Lincoln sebagai saksi tersangka mantan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/11).

Pemeriksaan tersebut untuk mendalami pengetahuan saksi terkait suap perizinan proyek pembangunan perumahan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Iwa Karniwa pada 29 Oktober hingga 27 November 2019.

Iwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 Juli 2019 karena diduga menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bilang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi.

Uang tersebut berasal dari PT Lippo Cikarang saat dipimipin oleh Bartholomeus Toto sebagai imbalan atas pembahasan substansi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA