Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen DPR RI Dapat Giliran Dipanggil KPK Dalam Suap Izin Impor Bawang Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 November 2019, 11:04 WIB
Sekjen DPR RI Dapat Giliran Dipanggil KPK Dalam Suap Izin Impor Bawang Putih
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/Net
rmol news logo Penyelidikan kasus suap izin impor bawang putih akhirnya sampai ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantara) terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/11).

Sebelumnya, IYD telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepadanya. Namun, gugatan tersebut ditolak seluruhnya oleh hakim tinggal Krisnugroho pada Selasa (12/11).

Diketahui, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus yang sama. Yakni asisten IYD, Mirawati Basri dan unsur swasta Elviyanto yang diduga penerima suap. Dua orang lagi sebagai pihak pemberi suap ialah Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar dari unsur swasta.

Penyidik KPK menduga Chandry meminjam uang kepada Zulfikar sebesar Rp 2,1 miliar untuk melunasi kesepakatan pembayaran fee senilai Rp 3,6 miliar kepada IYD, karena telah menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Jumlah fee tersebut diketahui setelah ada kesepakatan saat pertemuan di antara para tersangka. Di mana, IYD akan mendapat commitment fee sebesar Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA