Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

1,5 Juta Penerima Bansos Invalid, KPK Evaluasi Bersama Petinggi Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 12 November 2019, 15:48 WIB
1,5 Juta Penerima Bansos Invalid, KPK Evaluasi Bersama Petinggi Papua
Rapat koordinasi KPK bersama petinggi Papua dna pihak terkait/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan 89 persen data penduduk di Provinsi Papua sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) tidak valid.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari 1,69 juta data penduduk yang menerima bansos, sebanyak 1,5 juta diantaranya tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"KPK menemukan 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta, tidak padan dengan data NIK," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).

Sehingga, dari banyaknya data yang tidak valid tersebut menjadi salah satu bahasan dalam kegiatan monitoring evaluasi yang dilakukan KPK selama sepekan ini sejak Selasa (12/11).

Rapat tersebut dihadiri oleh kepala daerah, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Ketua DPRD di lingkungan Pemprov Papua, perwakilan Kementerian Sosial, Kejaksaan, Polda, Kanwil BPN, BPK, BPKP dan BPS perwakilan Papua.

Dalam rapat tersebut kata Febri, membahas langkah-langkah melembagakan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara sistematik.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen dan rencana aksi pembenahan DTKS oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Papua. KPK mendorong seluruh kepala daerah di lingkungan Provinsi Papua untuk melakukan pembenahan basis DTKS tersebut dan data penerima bantuan sosial se-Provinsi Papua.

Tak hanya itu, KPK juga merekomendasikan agar Pemprov, Pemkab dan Pemkot se-Papua secara serius membangun sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP) agar data terpadu peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun dapat diukur.

"Dari 30 pemerintah daerah di Provinsi Papua, baru 3 Kabupaten/Kota yang telah melakukan finalisasi data terpadu, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya dan Keerom," ungkap Febri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA