Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masinton: KPK Tidak Perlu Istimewakan Pelapor Sekalipun Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 12 November 2019, 15:41 WIB
Masinton: KPK Tidak Perlu Istimewakan Pelapor Sekalipun Presiden
Masinton Pasaribu/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu tahu siapa pelapor suatu kasus untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyikapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait adanya laporan Presiden Joko Widodo yang tidak diproses KPK.

"KPK harusnya tidak perlu tahu siapa yang melaporkan itu, tidak perlu menyistimewakan siapa yang melapor," ujar Masinton saat berbincang Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/11).

"KPK harusnya proaktif menindaklanjuti laporan dari siapapun termasuk presiden atau warga negara biasa," imbuh politisi muda PDI Perjuangan ini.

Masinton mengingatkan KPK bahwa laporan Presiden tidak mesti atas nama Joko Widodo. Tetapi, bisa saja dalam laporan itu kepala negara menunjuk nama lain.

"Itu kan Presiden bisa menunjuk siapapun yang beliau delegasikan baik secara formal atau informal untuk menyampaikan suatu laporan kasus dugaan korupsi yang terjadi," jelasnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di kantornya, Jakarta, Senin kemarin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA