Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gali Dugaan Korupsi Di Angkasa Pura, KPK Panggil Direktur PT Sarinah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 11 November 2019, 10:32 WIB
Gali Dugaan Korupsi Di Angkasa Pura, KPK Panggil Direktur PT Sarinah
Gedung KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di PT Angkasa Pura Propertindo (APP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pada hari ini, Senin (11/11), mereka memanggil Direktur Ritel PT Sarinah, Lies Permana Lestari sebagai saksi kasus tersangka Darman Mappangara (DMP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) tahun 2019," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, Senin (11/11).

Selain itu, penyidik juga memanggil dari unsur wiraswasta, Sujono sebagai saksi. Penyidik akan menggali pengetahuan keduanya dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Penyidik telah memeriksa Manager of Engineering & Construction at PT Angkasa Pura Propertindo, Harno Hutama dan Direktur Utama (Dirut) PT Berlian Kreasi Aneka Teknik, Darmawan Harijanto.

Keduanya diperiksa penyidik KPK guna mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan dugaan pemberian dana oleh tersangka DMP sebagai Dirut PT Inti.

KPK telah menetapkan Darman sebagai tersangka baru kasus suap proyek BHS pada PT Angkasa Pura Propetindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Inti

KPK menduga Darman memerintahkan staf PT Inti, Taswin Nur untuk memberikan sejumlah uang kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dengan tujuan agar dapat mengarahkan PT APP menunjuk langsung PT Inti sebagai penggarap proyek BHS dengan nilai proyek sebesar Rp 86 miliar.

Andra juga disinyalir telah mengarahkan Executive General Manager Divisi Airport Maintainance Angkasa Pura II, Marzuki Battung untuk menyusun spesifikasi teknis terkait proyek tersebut. Padahal, berdasarkan penilaian tim teknis PT APP harga penawaran PT Inti terlalu mahal.

Tak hanya itu, Andra juga diduga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT Inti. Hal itu dilakukan agar DP segera cair, sehingga PT Inti bisa menggunakannya sebagai modal awal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA