Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Suap Impor Ikan, KPK Panggil Pejabat KKP Dan Kemendag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 November 2019, 13:23 WIB
Dalami Suap Impor Ikan, KPK Panggil Pejabat KKP Dan Kemendag
Gedung KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi untuk mendalami kasus dugaan suap kuota impor ikan Tahun 2019 dari Perum Perindo pada Kamis (7/11).

Kedua orang yang dipanggil adalah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Mereka adalah pelaksana tugas (Plt) Direktur Logistik PDSKP KKP, Prayudi Budi Utomo dan Kasubdit Barang Konsumsi Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karsan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MMU (Mujib Mustofa)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).

Mujib Mustofa bersama mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo, Risyanto Suanda telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Mujib merupakan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera yang mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo.

Mujib juga disebut memberikan uang suap kepada Risyanto sebesar 30 ribu dolar AS agar Mujib mendapatkan jatah kuota impor ikan.

Modusnya, ikan yang berhasil di impor oleh PT NAS di karantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo agar mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor ialah Perum Perindo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA