Saksi yang akan diperiksa Kamis (7/11) ini ialah Direktur Utama (Dirut) PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukma Neska. Dia akan bertindak sebagai saksi bagi tersangka Bambang Irianto (BTO).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka BTO," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).
Lukma diperiksa berkenaan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Vice President Marketing dan Managing Director tahun 2009-2013 Pertamina Energy Services (PES) tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bambang pada Selasa (5/11), usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/9) lalu.
Diketahui, Bambang yang juga mantan Dirut Petral diduga telah menerima suap sebesar 2,9 juta dolar AS atas bantuannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: