Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Kasus Suap Eks Dirut Petral, KPK Periksa Dirut PT Anugrah Pabuaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 November 2019, 12:40 WIB
Dalami Kasus Suap Eks Dirut Petral, KPK Periksa Dirut PT Anugrah Pabuaran
KPK terus dalami kasus suap di Pertamina/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami keterangan saksi-saksi dalam aliran dana terkait dugaan kasus korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Energy Services (PES).

Saksi yang akan diperiksa Kamis (7/11) ini ialah Direktur Utama (Dirut) PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukma Neska. Dia akan bertindak sebagai saksi bagi tersangka Bambang Irianto (BTO).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka BTO," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).

Lukma diperiksa berkenaan dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Vice President Marketing dan Managing Director tahun 2009-2013 Pertamina Energy Services (PES) tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bambang pada Selasa (5/11), usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/9) lalu.

Diketahui, Bambang yang juga mantan Dirut Petral diduga telah menerima suap sebesar 2,9 juta dolar AS atas bantuannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA