Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Direktur Hingga Driver Digarap KPK Dalam Kasus Suap Bupati Indramayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 November 2019, 11:48 WIB
Mulai Direktur Hingga <i>Driver</i> Digarap KPK Dalam Kasus Suap Bupati Indramayu
KPK dalami kasus suap di Pemkab Indramayu/Net
rmol news logo Setidaknya ada 9 orang saksi yang diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019 yang dilakukan oleh Bupati Indramayu nonaktif, Supendi (SP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sembilan orang saksi tersebut diagendakan untuk diperiksa pada hari ini, Kamis (7/11). Mereka adalah Direktur BPR Karya Remaja Indramayu Sugiyanto, Driver Sudirjo, PNS Sekda Kabupaten Indramayu Haidar Samsayail, Staf Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Ferry Mulyadi, unsur swasta Masdi, CV Karya Bima Iin Dewi Kuraesin, PT SumBer Mega Utama Rudy Indra Prasetyo, CV Inka Abadi Sunarti dan PT Alfindo Wisata Mandir Noory Hidayat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka SP terkait tidak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).

Diketahui, Supendi telah ditetapkan sebagai tersangka. Disusul oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan dari unsur swasta Carsa AS. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Supendi diduga menerima uang dari tersangka Carsa sebesar Rp 400 juta. Selain itu, tersangka Omarsyah juga diduga menerima uang senilai Rp 752 juta. Sedangkan tersangka Wempy Triyono diduga menerima uang sebesar Rp 560 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA