Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Sofyan keluar sekitar pukul 17.53 WIB. Sofyan keluar dengan mengenakan kemeja berwarna biru dan tampak melakukan swafoto bersama pegawai Rutan dan tim kuasa hukumnya.
Saat menuju mobilnya, Sofyan menyampaikan ucapan syukur dan berterima kasih kepada awak media. Ia pun mengaku akan langsung pulang ke rumahnya untuk bertemu keluarga.
"Alhamdulillah, terima kasih banyak ya. Enggak ke mana-mana pulang ke rumah, mau pulang ke rumah," kata Sofyan.
Tak hanya itu, saat disinggung soal statusnya di PT PLN, mantan Dirut beberapa perbankan ini juga mengaku enggan kembali.
"Enggak lah (jadi Dirut PLN), istirahat dulu," singkatnya.
Sofyan bisa keluar dari Rutan setelah pihak kuasa hukum dan pihak Jaksa Penuntut Umum menerima petikan putusan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat yang memvonis bebas.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin siang, Hakim Ketua Hariono memvonis bebas terhadap Sofyan Basir.
"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata Hariono saat membacakan putusan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: