Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Karyawan BNI Untuk Tersangka Imam Nahrawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 04 November 2019, 10:48 WIB
KPK Panggil Karyawan BNI Untuk Tersangka Imam Nahrawi
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Seorang karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/11).

Karyawan BNI bersanama itu Denim Martyan akan diperiksa untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Denim Martyan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Imam Nahrawi," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/11).

Denim Martyan diketahui merupakan karyawan BNI Cabang Senayan. Dia akan diperiksa untuk dimintai keterangannya terhadap kasus tindak pidana korupsi suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, penyidik juga telah mengagendakan Yuyun Sulistiawati, mantan asisten pribadi Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah,  Jumat (1/11). Namun, Yuyun mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Imam Nahrawi bersama beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sipat dana hibah KONI.

Politisi PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya yang juga sudah ditetapkan tersangka Miftahul Ulum.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada tahun 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA