Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Tersangka Suap Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 01 November 2019, 10:55 WIB
KPK Panggil Tersangka Suap Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
Supriyono/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2014-2019, Supriyono sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Ajaran 2018.

"Hari ini tersangka SPR ( Supriyono) diagendakan akan diperiksa," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Supriyono telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin lalu (13/5) karena diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung periode 2013-2018, Syahri Mulyo.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dan kawan-kawan terkait pengadaan barang dan jasa dan mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka dari dua unsur. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan tiga tersangka untuk perkara di Blitar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA