Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skandal Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Agent Hilton Bandung dan Pejabat Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 10:21 WIB
Skandal Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Agent Hilton Bandung dan Pejabat Kemenkumham
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net
rmol news logo Kasus penyalahgunaan izin keluar Lapas oleh terpidana di Lapas Kelas 1 Sukamiskin terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua orang saksi akan jalani pemeriksaan KPK hari ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saksi pertama adalah Executive Louge Agent Hilton Bandung, Rizka Putri. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaery Wardana (TCW) alias Wawan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (TCW)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (31/10).

Kedua, Auditor Muda Inspektorat Wilayah II Kemenkumham, Hari Purwanto turut diperiksa sebagai saksi pada kasus ini. Hanya saja, ia diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ).

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RAZ (Rahdian Azhar)," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka baru terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018 lalu.

Dari lima tersangka di antaranya dua Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan Deddy Handoko yang diduga menjadi pihak penerima.

Sedangkan, Napi kasus korupsi Wawan, mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan), dan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar selaku diduga pihak pemberi.

Eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan Deddy Handoko menerima suap berupa uang dan mobil mewah. Wahid saat ini masih menjalani vonis 8 tahun penjara gegara menerima suap dari narapidana di Lapas Sukamiskin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA