Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Impor Ikan, Dirjen Wisnu Wardhana Diperiksa Untuk Tersangka Risyanto Suanda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 31 Oktober 2019, 09:50 WIB
Suap Impor Ikan, Dirjen Wisnu Wardhana Diperiksa Untuk Tersangka Risyanto Suanda
Gedung KPK/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019.

Yang bersangkutan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda (RSU).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU (Risyanto Suanda)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Selain Indra, penyidik KPK juga memanggil SPV Divisi Sales Perum Perindo, Jeri Srinur Eka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU), sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib terkait pemulusan kuota impor tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA