Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Kepada awak media, politisi PDIP itu mengaku dicecar cukup banyak pertanyaan seputar aliran dana pencucian uang milik Sunjaya.
"Sekitar 10 sampai 15 pertanyaan. Yang ditanyakan tadi apakah Anda mengetahui, ya saya bilang "Saya tidak tau uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia, kita gak tanya satu-satu". Kira-kira gitu," kata Nico kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
Selain itu, terkait pencucian uang milik eks Bupati Sunjaya diduga mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018 diakui Nico bahwa hal itu benar adanya.
Menurut dia, sewajarnya seorang kader partai yang memiliki spirit gotong-royong, Sunjaya turut menyumbang pada acara partai.
"Sesuai yang saya tahu. Betul (ada aliran dana 250 juta ke PDIP pada Kongres 2018). Itu adalah gotong royong sebenarnya, menurut saya wajar dilakukan oleh ya anggota organisasi. Sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," tutur Nico.
Sebelumnya, Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada dugaan jika pencucian uang itu ada yang mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada tahun 2018 silam sebesar Rp 250 Juta melalui Kader PDIP yang juga anggota DPR RI.
"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar Rp 250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita. Nah diduga uang itu berasal dari tersangka SUN (Sunjaya) yang digunakan untuk pembiayaan Kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/10) lalu.
BERITA TERKAIT: